Jumat, 09 Maret 2012

BUDAYA HARAM DI INDONESIA

Budaya Haram


1.Sesajen






Sesajen berarti sajian atau hidangan. Sesajen memiliki nilai sakral di sebagaian besar masyarakat kita pada umumnya. Acara sakral ini dilakukan untuk ngalap berkah (mencari berkah) di tempat-tempat tertentu yang diyakini keramat atau di berikan kepada benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan ghaib, semacam keris, trisula dan sebagainya untuk tujuan yang bersifat duniawi.
Sedangkan waktu penyajiannya di tentukan pada hari-hari tertentu. Seperti malam jum’at kliwon, selasa legi dan sebagainya. Adapun bentuk sesajiannya bervariasi tergantung permintaan atau sesuai “bisikan ghaib” yang di terima oleh orang pintar, paranormal, dukun dan sebagainya.
Banyak kaum muslimin berkeyakinan bahwa acara tersebut merupakan hal biasa bahkan dianggap sebagai bagian daripada kegiatan keagamaan. Sehingga diyakini pula apabila suatu tempat atau benda keramat yang biasa diberi sesaji lalu pada suatu pada saat tidak diberi sesaji maka orang yang tidak memberikan sesaji akan kualat (celaka, terkena kutukan).
Anehnya perbuatan yang sebenarnya pengaruh dari ajaran Animisme dan Dinamisme ini masih marak dilakukan oleh orang-orang pada jaman modernisasi yang serba canggih ini.Hal ini membuktikan pada kita bahwa sebenarnya manusianya secara naluri/ fitrah meyakini adanya penguasa yang maha besar, yang pantas dijadikan tempat meminta, mengadu, mengeluh, berlindung, berharap dan lain-lain. Fitrah inilah yang mendorong manusia terus mencari Penguasa yang maha besar ? Pada akhirnya ada yang menemukan batu besar, pohon-pohon rindang, kubur-kubur, benda-benda kuno dan lain-lain, lalu di agungkanlah benda-benda tersebut. Pengagungan itu antara lain diekspresikan dalam bentuk sesajen yang tak terlepas dari unsur-unsur berikut: menghinakan diri, rasa takut, berharap, tawakal, do’a dan lainnya. Unsur-unsur inilah yang biasa disebut dalam islam sebagai ibadah.
Islam datang membimbing manusia agar tetap berjalan diatas fitrah yang lurus dengan diturunkannya syari’at yang agung ini. Allah Ta’ala menerangkan tentang fitrah yang lurus tersebut dalam Al Qur’an (yang artinya): “Rasul-rasul mereka berkata apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, pencipta langit dan bumi ?” (QS. Ibrahim : 10).
Allah juga berfirman (yang artinya): “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Agama (Allah), tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. “ (QS. Ar Rum : 30).
Berkenaan dengan ayat-ayat diatas, nabi pun bersabda (yang artinya): “Setiap anak dilahirkan diatas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau penyembah api.” (HR Bukhari, Muslim dan Abu Hurairah, Al Irwa’ :1220).
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Qudsi (yang artinya): “(Allah berfirman) Aku menciptakan hamba¬-hamba-Ku diatas agama yang lurus (hanif) lalu syetan menyesatkan mereka” (HR. Muslim dan Ahmad dari shahabat ‘Iash bin Himar).
Imam Ibnu Abil Izzi menerangkan, “Bahwa bayi itu terlahir sesuai dengan fitrah.” Artinya bukan dalam keadaan kosong jiwanya, melainkan mengerti tauhid dan syirik.” (Syarah Aqidah Thahawiyah : 83).
Fitrah ini akan tetap terjaga dengan cara menghambakan diri kepada Allah sepenuhnya. Inilah yang disebut dengan tauhid ibadah. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar menyembah-Ku. “ (QS. Ad Dzariyat : 56).
lbnu Katsir menerangkan ayat ini bahwa, “Allah menciptakan manusia dan jin agar mereka menyembah-Nya “. (Tafsir Ibnu Katsir surat Ad Dzariyat : 56).
Ibadah yang penting untuk diketahui adalah ibadah hati seperti do’a, takut, berharap, tawakal, cinta dan lain-lain. Semua bentuk ibadah yang agung itu haruslah ditujukan kepada Allah semata, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kamu menyeru bersama Allah itu seorangpun !” (QS. Al Jin : 18).
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman. “ (QS. Ali Imran : 175).
Allah berfirman (yang artinya): “Barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaknya ia beramal shalih dan jangan melakukan kesyirikan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan seorangpun.” (QS. A1 Kahfi : 110).
Pengharapan yang dibarengi ketundukan dan penghinaan diri haruslah ditujukan kepada Allah semata. Jika seseorang memperuntukkan raja’ (harapan) seperti ini kepada selain-Nya, sesungguhnya ia telah berbuat kesyirikan. Syariat Islam tidak melarang ummatnya untuk memiliki sikap raja’ akan tetapi raja’ yang dipuji dan dianjurkan adalah yang diiringi dengan amal shalih dan taubat dari kemaksiatan (SyarahUshuluts Tsalasah : 53).
Allah juga berfirman (yang artinya): “Dan hanya kepada Allah hendaklah kamu bertawakal jika benar-benar kamu orang-orang beriman.” (QS. Al Maidah : 23)
Tawakal berarti menyandarkan segala urusan kepada-Nya semata baik itu urusan yang mendatangkan keuntungan maupun yang mengakibatkan kerugian atau madharat.
Keterangan-keterangan diatas menunjukkan bahwa acara ritualis sesajen bertentangan dengan syariat Islam yang murni. Sebab didalamnya mengandung pengagungan, penghambaan, pengharapan, takut yang semestinya hanya diperuntukkan kepada Allah semata. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita dari segala bentuk kesyirikan. Allahu Ta’ala A’la.

2.Pacaran








Selama ini kita menganggap bahwa pacaran itu adalah metode untuk
melakukan pendekatan untuk mengenal lebih dekat. Namun kenyataannya
tujuan itu jarang yang tercapai. Karena umumnya alih-alih melakukan
pendekatan, yang terjadi justru melakukan sekian banyak bentuk
kemaksiatan.


Buktinya, berapa banyak pasangan muda yang sebelum menikah sempat pacaran
bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai 5-10 tahun, sayangnya begitu
mereka menikah langsung cerai dan hancur berantakan rumah tangganya.
Belum lagi meningkatnya kasus hamil di luar nikah oleh pasangan sendiri
dan juga perilaku seks bebas di kalangan mahasiswa dan pelajar.


Istilah pacaran itu sendiri sudah merupakan kelaziman di tengah
masyarakat dimana pasangan tidak sah melakukan serangkaian aktifitas
bersama. Dan realitas di tengah masyarakat sudah mengenal persis
aktifitas pacaran itu yang identik dengan apel malam minggu (namanya apel
sudah pasti berduaan, karena kalau rame-rame namanya rombongan), juga
nonton ke bioskop berdua, berboncengan sepeda motor, jalan-jalan
berduaan, makan di restoran berduaan, tukar menukar SMS, saling
bertelepon siang dan malam dan semua aktifitas lain yang mengasyikkan.
Intinya adalah kebersamaan dan berduaan. Hampir sulit dikatakan pacaran
bila semua itu dilakukan bersama-sama dalam kelompok besar.


Bahkan hakikat pacaran adalah pada keberduaannya itu. Inilah pacaran yang
dikenal masyarakat dan bukan yang tertulis dalam kamus. Jadi dengan
pengertian yang lazim dikenal masyarakat sekarang ini tentang pacaran,
maka tidak bisa lain semua itu adalah khalwat yang diharamkan.


Islam sudah memperingatkan laki-laki dan wanita yang bukan mahram untuk
tidak menyepi berduaan karena yang ketiganya adalah setan.


Rasulullah SAW bersabda,


Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali
dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya,
karena yang ketiganya ialah syaitan." (Riwayat Ahmad)


"Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan
seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya."


Imam Qurthubi dalam menafsirkan firman Allah yang berkenaan dengan
isteri-isteri Nabi, yaitu yang tersebut dalam surah al-Ahzab ayat 53,
yang artinya:


"Apabila kamu minta sesuatu (makanan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi),
maka mintalah dari balik tabir. Karena yang demikian itu lebih dapat
membersihkan hati-hati kamu dan hati-hati mereka itu,"


mengatakan: maksudnya perasaan-perasaan yang timbul dari orang laki-laki
terhadap orang perempuan, dan perasaan-perasaan perempuan terhadap
laki-laki. Yakni cara seperti itu lebih ampuh untuk meniadakan
perasaan-perasaan bimbang dan lebih dapat menjauhkan dari tuduhan yang
bukan-bukan dan lebih positif untuk melindungi keluarga.


Ini berarti, bahwa manusia tidak boleh percaya pada diri sendiri dalam
hubungannya dengan masalah bersendirian dengan seorang perempuan yang
tidak halal baginya. Oleh karena itu menjauhi hal tersebut akan lebih
baik dan lebih dapat melindungi serta lebih sempurna penjagaannya.


Istilah pacaran sebenarnya tidak ada batasan bakunya, namun umumnya yang
namanya pacaran itu,apalagi di zaman permisif dan hedonis sekarang ini-
tidak lain adalah hubungan lain jenis non mahram dengan segala aktifitas
maksiatnya dari khalwat, zina mata, zina telinga dan sampai zina
kemaluan.


Bahkan beberapa penelitian di berbagai tempat seperti di Yogyakarta
beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa sebagian besar pasangan pacaran itu
memang telah melakukan hubungan tidak senonoh mulai dari bercumbu,
berpelukan, berciuman sampai persetubuhan. Parahnya, semua itu umumnya
dilakukan oleh para mahasiswa yang nota bene terpelajar dan calon
pemimpin bangsa.


Jadi hampir bisa dikatakan bahwa pacaran itu tidak lain adalah zina atau
minimal mendekati wilayah zina yang memang haram dan dilarang oleh semua
agama.









3.Cium kaki






Ini Budaya yang sangat Jarang Di lakukan Tapi ada Segelintir orang yang melakukannya
Seperti dari kalangan Artis,Contohnya : Ahmad dhani,dan anak anaknya Al,El,Dan Doel Dengan ibunya Maia Estianti
Hal ini Sangat Erat dengan kemusyrikan Karena,
Seakan akan menyembah ibu yang hanya seorang manusia,menyembah manusia itu musyrik lho,apalagi patung ya? @_@ ,tapi ada kemungkinan juga karena anggapan,
Bahwa Surga Di bawah telapak kaki ibu yah ,he he he he :D
Yang Melakukan Ritual ini dengan alasan itu hanya orang,yang terganggu saja kejiwaannya,
mungkin makksud ritual ini bagus,untuk mengenang,dan mengungkapkan kasih sayang kita kepada ibu kita
tapi nggak gini caranya mas bro,
Tanggal perayaannya Hari ibu pun tergantung dari pada negara itu sendiri yah,Berbeda lagi perayaan di indonesia dengan negara lain,kecuali ada yang mau ngikutin budaya kita lagi (negara sebelah nuh) tapi nggak mungkinlah budaya jelek,dan haram masih di ikutin,




4.Debus



Debus adalah salah satu kesenian dan budaya Indonesia yang sangat memukai,Debus sendiri memiliki cir khas,yaitu di mana pemain debus akan melakukan hal yang tidak rasional,yang tidak bias di lakukan manusia biasa,seperti memadamkan api dengan lidah,memakan belahan kaca,memecahkan batok kelapa dengan kepala,dan  bahkan menginjak bara api,
Tentu Ini Sangat Tidak Rasional,Lalu MUI mencoba memberikan pendapat tentang Kesenian Debus ini,
MUI menyatakan bahwa Debus itu haram karena di nilai menuju kepada kemusrikan,
Namun ketua bidang seni budaya pencak silat gagak Lumayung Jabar,Heri Anta mengatakan “debus merupakan kesenian bukan urusan MUI,Masih banyak yang di harus kerjakan MUI,selain membuat fatwa yang tidak rasional”
Hal ini membuat saya terperanjat,ternyata ada orang yang berani menghujat MUI,apa mungkin karena dia merasa jagoan silat dari jawa barat,itu hanya dia dan allah yang tau
Tapi alas an MUI sangat kuat karena Debus identik dengan syirik,bagaimana tidak,memotong lidah tidak berdarah,memakan kaca tidak terluka,ini tidak masuk akal,
Jadi MUI menyimpulkan bahwa debus menggunakan semacam Jin,Setan,dan Makhluk Ghaib lainnya
Dengan ilmu hitamnya,yang di nilai menduakan ALLAH

Sampai saat ini kontroversi masih berlanjut namun,saya menyimpulkan Debus adalah budaya yang HARAM




Budaya Halal


1.Halal Bi Halal




Halal bi Halal adalah tradisi warga indonesia di mana satu orang meminta maaf dengan orang lain dengan berjabat tangan,kayak pemain bola gitu lho,

Halal bi halal Di lakukan lebih sering ketika perayaan lebaran tiba,atau tepatnya 1 syawal,pada hari ini umat muslim merayakan kemenangan atas hawa nafsu yang menggoda,selama 1 bulan penuh telah berpuasa,

Halal bi halal hanya ada di indonesia,Tentu ini kabar gembira yah,karena ini tentu sikap yang positif,




Konon, tradisi halal bi halal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I (lahir 8 Apri 1725), yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah shalat Idul Fithri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam dengan istilah halal bi halal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bi halal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama lain




Namun tidak ada sebuah kesuksesan tanpa sebuah kritik,begitu juga dengan budaya ini,meski di banggakan dan di nilai sukses,budaya ini menuai kritik pedas,"

hal seperti ini justru patut dipertanyakan, karena semakin jauh suatu amalan dari tuntunan kenabian, ia akan semakin diragukan keabsahannya. Islam telah sempurna dan penambahan

padanya justru akan mencoreng kesempurnaannya" begitu kritik oleh orang yang tidak ingin di publikasikan namanya.







2.Selawat Nabi Muhammad SAW




Ciri Khas selawat : 1.penggunaan rebana secara menonjol yang dalam bahasa jawa di kenal                                                   
                                    dengan nama trebang atau terbang
                                  2.Tentunya adanya slawat,yaitu do'a do'a pujian pujian dalam bahasa arab                                                                                                          .                                    yang di nyanyikan      
                                  3.Penataan susunan nadanya bernuansa islam                     


3.Musik Gambus






Gambus adalah alat musik petik seperti mandolin yang berasal dari Timur Tengah. Paling sedikit gambus dipasangi 3 senar sampai paling banyak 12 senar. Gambus dimainkan sambil diiringi gendang. Sebuah orkes memakai alat musik utama berupa gambus dinamakan orkes gambus atau disebut gambus saja. Di TVRI dan RRI, orkes gambus pernah membawakan acara irama padang pasir. Orkes gambus mengiringi tari Zapin yang seluruhnya dibawakan pria untuk tari pergaulan. Lagu yang dibawakan berirama Timur Tengah. Sedangkan tema liriknya adalah keagamaan. Alat musiknya terdiri dari biola, gendang, tabla dan seruling. Kini, orkes gambus menjadi milik orang Betawi dan banyak diundang di pesta sunatan dan perkawinan. Lirik lagunya berbahasa Arab, isinya bisa doa atau shalawat. Perintis orkes gambus adalah Syech Albar, bapaknya Ahmad Albar, dan yang terkenal orkes gambus El-Surayya dari kota Medan pimpinan Ahmad Baqi. Pranala luar  Sejarah Perkembangan Nasyid di Nusantara dan Sumbangannya Sebagai Medium Dakwah  Pembuatan alat musik gambu






Terima Kasih Telah Membaca

Tidak ada komentar: